Cara Menikmati Lezatnya Sholat 5 WAKTU

Written by Mubarok R
Monday, 02 March 2009

Banyak umat Islam yang belum mampu merasakan lezatnya beribadah sholat kepada Allah, dan banyak pula umat Islam yang masing sering meninggalkan melaksanakan sholat wajib 5 waktu, dan bahkan masih banyak sekali orang yang mengaku beragama Islam tapi tidak peduli dengan masalah kewajiban mengerjakan sholat. Padahal begitu besar manfaat dan pahala sholat bagi seorang umat manusia.

Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Ilah (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku. (QS. 20:14)

………Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). (QS. 4:103)

Sesungguhnya (shalat) kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman……… (QS. 4:104)

Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (al-Qur’an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. 29:45)

Bagi orang beriman sholat terasa begitu lezat dan menenteramkan jiwa(ruh), sholat, penuh dengan do’a-do’a tentang pengagungan kepada Allah dan permohonan perlindungan kepada Allah, permohonan ampun kepada Allah, permohonan rizki kepada Allah, dst. namun banyak orang begitu sulit menghayati kenikmatan pemberian Allah yang begitu lezat. Perlu bagi manusia untuk mengenal siapa dirinya

Dialah yang menciptakan kamu dari tanah, sesudah itu ditentukan ajal(kematianmu), dan ada lagi suatu ajal yang ditentukan (untuk berbangkit) yang ada pada sisi-Nya (yang Dia sendirilah mengetahuinya), kemudian kamu masih ragu-ragu (tentang berbangkit itu). (QS. 6:2)

Kawannya (yang mu’min) berkata kepadanya sedang dia bercakap-cakap dengannya : “Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna (QS. 18:37)

Sungguh manusia adalah tanah-tanah yang telah dibentuk dan diberi nyawa oleh Allah, sehingga diri manusia adalah merupakan tanda-tanda keagungan Allah yang nyata. Ruh-ruh manusialah yang membuat beda antara tanah biasa yang berserak dengan tanah yang bisa berjalan kesana kemari dan berfikir dan berperasaan karena Allah telah menciptakannya dan menghidupkannya.

Kebutuhan ruh ruh seluruh makhluq-makhluq Allah adalah sama, yaitu akan sangat bahagia bila dapat mengagungkan Allah dan sangat sengsara bila tidak mampu mengagungkan Allah. Semua ruh-ruh mempunyai kebutuhan untuk bertasbih mengagungkan Allah.

Dengan memenuhi kebutuhan ruh, maka perjalanan hidup manusia menjadi sempurna. Sebaliknya bila manusia tidak mau memenuhi tuntutan ruhnya untuk berbakti kepada Allah maka kehidupan manusia menjadi tidak bermakna, apakah sama tanah yang berserak sama dengan tanah-tanah yang telah dikaruniai Allah ruh-ruh dan bisa berjalan kesana kemari ???.

Bertasbih kepada Allah apa yang di langit dan apa yang ada di bumi; hanya Allah-lah yang mempunyai semua kerajaan dan semua pujia-pujian; dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. 64:1)

Bahkan Allah meyindir kepada manusia, bila ruh-ruh manusia yang hidup dimuka bumi enggan untuk bertasbih dan mengagungkan Allah, Allah sebenarnya tidak membutuhkan ibadah mereka sama sekali

Dan kepunyaan-Nyalah segala yang ada di langit dan di bumi. Dan malaikat-malaikat yang di sisi-Nya, mereka tidak mempunyai rasa angkuh untuk menyembah-Nya dan tiada (pula) merasa letih. (QS. 21:1)

Mereka selalu bertasbih malam dan siang tiada henti-hentinya. (QS. 21:20)

Dan sebagian dari tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah bersujud kepada matahari dan janganlah (pula) kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah Yang menciptakannya, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah. (QS. 41:37)

Jika mereka menyombongkan diri, maka mereka (malaikat) yang di sisi Tuhanmu bertasbih kepada-Nya di malam dan siang hari, sedang mereka tidak jemu-jemu. (QS. 41:38)

Allah tidak membutuhkan ibadah dari manusia, namun ibadah sholat merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh ruh-ruh manusia dalam rangka bertasbih dan mengagungkan Allah. Manusia akan terjaga kesucian dan kemuliaannya bila dapat mengerjakan sholat dengan sebaik-baiknya, penuh dengan cinta dan khusu’ kepada Allah.

Ruh-ruh orang-orang yang mencintai sholat adalah ruh-ruh yang bersih, ruh-ruh yang bahagia. Ruh-ruh yang mencintai Allah dan yang dicintai Allah. Rasulullah Muhammad SAW menyampaikan khabar kepada manusia

Siapa yang ingin mengetahui kedudukannya di sisi Allah hendaklah dia mengamati bagaimana kedudukan Allah dalam dirinya. Sesungguhnya Allah menempatkan hambaNya dalam kedudukan sebagaimana dia menempatkan kedudukan Allah pada dirinya. (HR. Al Hakim)

Ketinggian ruh-ruh manusia di akherat telah dapat terasakan sebelum manusia sampai kesana, seberapa kecintaannya kepada Allah untuk selalu bertasbih dan mengagungkan Allah dan ta’at kepada segala perintah Allah atau menjauhi segala larangan Allah merupakan tanda bukti kedudukan ruh-ruh manusia disisi Allah.

Manusia bukan sekedar tanah yang berfikir dan berperasaan, tidak saja tanah yang selalu ingin bernikmat-nikmat dan berlezat-lezat dengan memperturutkan hawa nafsu, namun didalamnya ada ruh-ruh yang sangat membutuhkan sesuatu yang amat dibutuhkan, yaitu untuk selalu bertasbih menggungkan Allah.

Dan kemuliannya itu ada tanda-tandanya, bukan tahta, bukan harta atau kelebihan-kelebihan yang lain, namun seberapa bersarkah cintanya untuk selalu bertasbih dan mengagungkan Allah, pencipta seluruh Alam. Allah sangat mencintai orang-orang yang beriman dan selalu berbuat amal sholih

Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. (QS. 33:41)

Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang. (QS. 33:42)

Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman. (QS. 33:43)

Keramaian tempat belanja, tempat makan dan minum atau tempat-tempat hiburan tidak akan pernah memuaskan hati manusia, maka umat Islam harus segera kembali berbondong-bondong ke Masjid-Masjid Allah untuk memenuhi kebutuhan jiwa, makanan jiwa, jiwa yang bakal hidup kekal, yaitu sholat dengan khusu’ dan cinta kepada Allah, lebih dari kecintaannya kepada gemerlapnya dunia yang sangat sementara. Dialah Allah Tuhan yang Maha Mulia dan Maha Kekal.

Aplikasi mikrokontroler avr dengan bascom avr part 1

BASCOM-AVR
sumber : mc selec
Item Title
AN #166 – Dimmer
AN #165 – EEprom programmer (Part 2)
AN #165 – RC2 sound / Voice playback (Part 1)
AN #164 – Radio Range Detector
AN #162 – The Graphic logotype on text LCD
AN #161 – Snowflake
AN #160 – Camera project with M162
AN #159 – Rheobas four-channel
AN #158 – LED Runstring
AN #157 – Implementation of IR NEC protocol
AN #156 – VGA AVR – BASCOM Video controller
AN #155 – Digital Melody Player
AN #154 – Useful modding – spectrum’s analyzer + watch
AN #153 – MP3 Player
AN #152 – Led 3D-ball matrix
AN #151 – Nordic nRF24L01 with BASCOM-AVR
AN #150 – PID motor controller
AN #149 – Sony Remote Control Decoding with BASCOM AVR
AN #148 – LCD display with touchscreen and AVR
AN #147 – Car Windscreen Wiper Control with ATtiny13
AN #146 – Loopback test
AN #145 – Transfer data between MS Excel & MCU
AN #144 – CodeLock AVR
AN #143 – MCS Bootloader
AN #142 – Using MAX1668 with BASCOM-AVR
AN #141 – M8 Bootloader
AN #140 – IR touch panel
AN #139 – Using MCP23016
AN #138 – RPM meter and rotational speed sensor KMI15/1 with AT90S2313
AN #137 – Valentine Heart
AN #136 – SmartCard4 Electronic Lock
AN #135 – FlowMeter for ULM
AN #134 – FAT32 WAVE Player
AN #133 – 90S2313 Alarm Clock
AN #132 – Interfacing an external I2C EEPROM for the T6963C Graphical Display
AN #131 – Pseudo Multitasking in Real Time
AN #130 – Using the AD7895-10 Bipolar AD converter
AN #129 – Graphical Clock
AN #128 – Moving LED messaging Waver with BI-colour LEDS
An #127 – FAT16 File System Driver for CompactFlash
AN #126 – Network programming with the NE2000
AN #125 – How to set up zero crossing software to trigger a Triac
AN #124 – SMS on Nokia 5110/6110 via microcontroller
An #123 – Accessing a Compact Flash Card from BASCOM
AN #121 – Showing custom fonts on the T6963C
AN #120 – Sony IR receiver using the SIRCS protocol
AN #119 – RC LapTimer
AN #118 – I2C LCD and Keboard library
AN #117 – Sending an SMS with the Siemens GSM M1 module
AN #116 – Reading the SHT11 Humidity sensor
AN #115 – Quadrature Decoder/Counter and Display
AN #114 – Getting started in Data Transmission and Error detection with Correction
AN #113 – Green House controller
AN #112 – Speed controller for model boats
AN #111 – Dual Thermometer with the DS18b20
AN #110 – Dutch BASCOM-AVR course, AT90S2313 PDF in Dutch
AN #109 – PID Controller
AN #108 – BASCOM-AVR Hotchip cable
AN #107 – Logarithmic bar graph (LED and LCD)
AN #106 – A RealTime RTOS
AN #105 – Sending RC5 and SONY IR codes
AN #104 – Measuring temperature with 90S2313 and BASCOM-AVR
AN #103 – Serial to GPIB converter
AN #102 – Bit twiddle outputs on 74HC595 daisy chained shift registers to control relays
AN #101 – BASCOM-AVR example that demonstrates SNAP protocol

Aplikasi dengan program bascom 8051

sumber : mcselec

BASCOM-8051

Item Title Hits
AN #42 – 555 calculator using 89S8252 6981
AN #41 – Microcontroller-Based automatic flush system 11008
AN #36 – Micro Controller based Code Lock 9944
AN #35 – Low cost LCD frequency meter 38232
AN #39 – Digital Thermometer-Cum controller with DS1821 11512
AN #38 – ADC using TLC549 serial 8bit IC 7406
AN #37 – Micro Controller based alarm clock with DS1307 & MAX7219 13576
AN #40 – Infrared Proximity Distance Measurement 12560
AN #34 – Micro Controller based Countdown Timer 9736
AN #33 – SMS driven automat 7441
AN #32 – Realtime clock with LED display 13504
AN #43 – DCF-77 clock 14042
AN #31 – Sending SMS using Siemens GSM C35i 10785
AN #30 – RS-485 Master Slave Communication 9452
AN #29 – Remote Control a car by phone 6575
AN #28 – DCF-77 clock 6655
AN #27 – Count up/down timer 5882
AN #26 – LAB PLC 7057
AN #25 – Using the T6963 based GRAPHIC DISPLAY 7431
AN #24 – How to increase resolution of DS1821 temperature sensor 3922
AN #23 – Reading and writing the Dallas DS1991 secure I-button 3497
AN #22 – Two examples about Multi Tasking 4643
AN #21 – ASCII input with 3×4 keyboard matrix 4460
AN #20 – How to decode SONY IR remote control signals 7304
AN #19 – Using the LM75 temperature sensor 6247
AN #18 – Page scanner 4051
AN #17 – Telephonecard reader 4591
AN #16 – Using the Sharp GP2D02 distance sensor 4725
AN #15 – LCD VU meter 6979
AN #14 – How to implement a flow meter using the 80552 3194
AN #13 – Keyboard decoder 5504
AN #12 – Using the TIMER interrupt to make a clock with LED-display 4844
AN #11 – Using an I2C clock device with the PCF8583 7113
AN #10 – BASCOM-LT and BASCOM-8051 Hardware simulation 4242
AN #09 – Controlling the X9CMME 2346
AN #08 – Flash Programmer 5563
AN #07 – Big Digit ThermoMeter 5204
AN #06 – Reading the DS1820 Temperature Sensor 8268
AN #05 – Reading an AT-PC Keyboard 7114
AN #04 – Reading the Dallas temperature sensor DS1821 5137
AN #03 – A Garden Watering Program 4205
AN #02 – Reading the TLC2543 A/D converter 3501
AN #01 – Evaluation board for the AT89C2051 and AT89C4051

SIMPANAN BAGI HASIL DI BANK

SIMPANAN BAGI HASIL DI BANK
Oleh: Mike Rini

Dikutip dari Danareksa.com

Apakah Anda termasuk orang yang percaya bahwa uang bisa didapat dengan sekejap mata tanpa usaha yang berarti ? Saya tidak. Saya orang yang tidak pernah percaya bahwa uang bisa didapat dengan sekejap mata. Tapi keyakinan saya tersebut ternyata bisa dipatahkan, tepatnya tahun 1998 jamannya masih krisis moneter. Saya tidak akan pernah lupa hari-hari dimana saya bisa mendapatkan uang dengan begitu mudahnya, bahkan tanpa usaha yang berarti sama sekali. Yang saya lakukan saat itu hanya mendepositokan uang saya di sebuah bank. Bayangkan dari uang sebesar Rp 100 juta yang saya depositokan, sim salabim ! satu bulan kemudian berubah menjadi Rp 140 juta !

Jadi timbul pertanyaan, apa yang dilakukan bank tersebut sehingga bisa sebegitu hebatnya membayar bunga deposito sebesar itu. Saya tidak penah tahu kemana uang yang saya simpan dibank tersebut diinvestasikan, namun tidak lama setelahnya jawabannya datang dengan berita likuidasi bank-bank. Termasuk bank saya, hanya saja depositonya sudah saya cairkan dahulu, dan untuk kedua kalinya saya lagi-lagi beruntung. Beberapa teman-temannya yang dananya nyangkut di bank tersebut, harus menunggu berhari-hari dan mengantri dalam antrian yang sangat panjang untuk bisa mengambil dana mereka kembali. Bank-lah pihak yang paling merugi, bukan saja merugi tapi bangkrut total sampai harus ditutup. Kewajiban pembayaran bunga yang luar biasa ekstrim saat itu telah menamatkan riwayat bank tempat saya menabung bertahun-tahun.

Bayangkan jika Anda yang berada di posisi penghutang seperti kasus bank tadi (dan seringnya memang begitu bukan ?). Kewajiban cicilan kredit rumah, kredit mobil atau kartu kredit yang tiba-tiba membengkak karena bunganya meroket dan semakin parah jika Anda terlambat membayar, bisa membuat Anda bangkrut. Begitulah keajaiban dari sistem bunga berbunga, bisa sangat menguntungkan di satu pihak namun merugikan pihak lain.

Kenyataan ini telah membuktikan bahwa kelangsungan hidup bank konvensional selalu terganggu oleh gejolak suku bunga. Dari sinilah muncul kebutuhan akan adanya suatu sistem perbankan yang tidak berbasis bunga. Menjawab kebutuhan itu sistem perbankan syariah yang berbasis bagi hasil, konon lebih tangguh dari sistem perbankan konvensional. Namun jika dilihat dari kacamata kita sebagai nasabah, apakah menguntungkan jika kita menyimpan uang di bank syariah ? Setelah sekian lama terbiasa dengan sistem bunga bank konvensional, bisakah sistem bank syariah memberikan keuntungan yang lebih besar kepada nasabahnya ? “Tak kenal maka tak sayang”, bagi kita yang sudah terbiasa dengan sistem bunga pada bank konvensional, mungkin merasa ragu-ragu dengan sistem bagi hasil bank syariah. Namun terlepas dari berbagai keraguan tadi, alangkah baiknya kita menuntaskan rasa penasaran kita dengan mempelajari produk-produk simpanan di bank syariah.

Perbedaan Bank Konvensional Dengan Bank Syariah

Bank syariah adalah bank yang beroperasi berdasarkan syariah atau prinsip agama Islam. Sesuai dengan prinsip Islam yang melarang sistem bunga atau riba yang memberatkan, maka bank syariah beroperasi berdasarkan kemitraan pada semua aktivitas bisnis atas dasar kesetaraan dan keadilan. Perbedaan yang mendasar antara bank syariah dengan bank konvensional, antara lain :

  1. Perbedaan Falsafah
    Perbedaan pokok antara bank konvensional dengan bank syariah terletak pada landasan falsafah yang dianutnya. Bank syariah tidak melaksanakan sistem bunga dalam seluruh aktivitasnya sedangkan bank kovensional justru kebalikannya. Hal inilah yang menjadi perbedaan yang sangat mendalam terhadap produk-produk yang dikembangkan oleh bank syariah, dimana untuk menghindari sistem bunga maka sistem yang dikembangkan adalah jual beli serta kemitraan yang dilaksanakan dalam bentuk bagi hasil. Dengan demikian sebenarnya semua jenis transaksi perniagaan melalu bank syariah diperbolehkan asalkan tidak mengandung unsur bunga (riba). Riba secara sederhana berarti sistem bunga berbunga atau compound interest dalam semua prosesnya bisa mengakibatkan membengkaknya kewajiban salah satu pihak seperti efek bola salju pada cerita di awal artikel ini. Sangat menguntungkan saya tapi berakibat fatal untuk banknya. Riba, sangat berpotensi untuk mengakibatkan keuntungan besar disuatu pihak namun kerugian besar dipihak lain, atau malah ke dua-duanya.
  2. Konsep Pengelolaan Dana Nasabah
    Dalam sistem bank syariah dana nasabah dikelola dalam bentuk titipan maupun investasi. Cara titipan dan investasi jelas berbeda dengan deposito pada bank konvensional dimana deposito merupakan upaya mem-bungakan uang. Konsep dana titipan berarti kapan saja si nasabah membutuhkan, maka bank syariah harus dapat memenuhinya, akibatnya dana titipan menjadi sangat likuid. Likuiditas yang tinggi inilah membuat dana titipan kurang memenuhi syarat suatu investasi yang membutuhkan pengendapan dana. Karena pengendapan dananya tidak lama alias cuma titipan maka bank boleh saja tidak memberikan imbal hasil. Sedangkan jika dana nasabah tersebut diinvestasikan, maka karena konsep investasi adalah usaha yang menanggung risiko, artinya setiap kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari usaha yang dilaksanakan, didalamnya terdapat pula risiko untuk menerima kerugian, maka antara nasabah dan banknya sama-sama saling berbagi baik keuntungan maupun risiko.Sesuai dengan fungsi bank sebagai intermediary yaitu lembaga keuangan penyalur dana nasabah penyimpan kepada nasabah peminjam, dana nasabah yang terkumpul dengan cara titipan atau investasi tadi kemudian, dimanfaatkan atau disalurkan ke dalam traksaksi perniagaan yang diperbolehkan pada sistem syariah. Hasil keuntungan dari pemanfaatan dana nasabah yang disalurkan ke dalam berbagai usaha itulah yang akan dibagikan kepada nasabah. Hasil usaha semakin tingi maka semakin besar pula keuntungan yang dibagikan bank kepada dan nasabahnya. Namun jika keuntungannya kecil otomatis semakin kecil pula keuntungan yang dibagikan bank kepada nasabahnya. Jadi konsep bagi hasil hanya bisa berjalan jika dana nasabah di bank di investasikan terlebih dahulu kedalam usaha, barulah keuntungan usahanya dibagikan. Berbeda dengan simpanan nasabah di bank konvensional, tidak peduli apakah simpanan tersebut di salurkan ke dalam usaha atau tidak, bank tetap wajib membayar bunganya.

    Dengan demikian sistem bagi hasil membuat besar kecilnya keuntungan yang diterima nasabah mengikuti besar kecilnya keuntungan bank syariah. Semakin besar keuntungan bank syariah semakin besar pula keuntungan nasabahnya. Berbeda dengan bank konvensional, keuntungan banknya tidak dibagikan kepada nasabahnya. Tidak peduli berapapun jumlah keuntungan bank konvesional, nasabah hanya dibayar sejumlah prosentase dari dana yang disimpannya saja.

  3. Kewajiban Mengelola Zakat
    Bank syariah diwajibkan menjadi pengelola zakat yaitu dalam arti wajib membayar zakat, menghimpun, mengadministrasikannya dan mendistribusikannya. Hal ini merupakan fungsi dan peran yang melekat pada bank syariah untuk memobilisasi dana-dana sosial (zakat. Infak, sedekah)
  4. Struktur Organisasi
    Di dalam struktur organisasi suatu bank syariah diharuskan adanya Dewan Pengawas Syariah (DPS). DPS bertugas mengawasi segala aktifitas bank agar selalu sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. DPS ini dibawahi oleh Dewan Syariah Nasional (DSN). Berdasarkan laporan dari DPS pada masing-masing lembaga keuangan syariah, DSN dapat memberikan teguran jika lembaga yang bersangkutan menyimpang. DSN juga dapat mengajukan rekomendasi kepada lembaga yang memiliki otoritas seperti Bank Indonesia dan Departemen Keuangan untuk memberikan sangsi.

Bagaimana Kita Menyimpan Uang Di Bank Syariah

Sebelumnya kita sudah sangat mengenal tabungan, giro dan deposito dari bank konvensional. Pada ke tiga produk bank ini maka setiap bulanya bank berjanji akan membayar sejumlah bunga. Di bank syariah juga mempunyai produk simpanan berupa tabungan, giro dan deposito hanya sebagai nasabah kita tidak menerima pembayaran bunga. Di bank syarah ada 2 cara yang bisa dipilih orang untuk menyimpan uangnya,yaitu :

  1. Titipan / Wadiah
    Menitip adalah memberikan kekuasaan kepada orang lain untuk menjaga hartanya/ barangnya. Dengan demikian cara titipan melibatkan adanya orang yang menitipkan (nasabah), pihak yang dititipi (bank syariah), barang yang dititipkan (dana nasabah). Menitipkan sebenarnya bukan usaha perniagaan yang lazim, kecuali penerima titipan menetapkan keharusan membayar biaya penitipan atau administrasi bagi penitip. Maka Titipan bisa memenuhi syarat perniagaan yang lazim. Artinya bank harus menjaga dan bertanggung jawab terhadap barang yang dititipkan karena sudah dibayar biaya administrasinya. Rekening giro di bank syariah dikelola dengan sistem titipan sehingga biasa dikenal dengan Giro Wadiah, karena pada dasarnya rekening giro adalah dana masyarakat di bank untuk tujuan pembayaran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat. Artinya giro hanyalah merupakan dana titipan nasabah, bukan dana yang diinvestasikan. Namun dana nasabah pada giro bisa dimanfaatkan oleh bank selama masih mengendap, tetapi kapanpun nasabah ingin menariknya bank wajib membayarnya. Sebagai imbalan dari titipan yang dimanfaatkan oleh bank syariah, nasabah dapat menerima imbal jasa berupa bonus. Namun bonus ini tidak diperjanjikan di depan melainkan tergantung dari kebijakan bank yang dikaitkan dengan pendapatn bank. Rekening tabungan harian yang memberlakukan ketentuan dapat ditarik setiap saat juga dikelola dengan cara titipan, karena sifatnya mirip dengan giro hanya berbeda mekanisme penarikannya.
  2. Investasi / Mudharabah
    adalah suatu bentuk perniagaan dimana pemilik modal (nasabah) menyetorkan modalnya kepada pengelola (bank) untuk diusahakan dengan keuntungan akan dibagi bersama sesuai dengan kesepakatan dari kedua belah pihak. Sedangkan kerugian, jika ada akan ditanggung oleh si pemilik modal. Dengan demikian cara investasi melibatkan pemilik modal (nasabah), pengelola modal (bank), modal (dana) harus jelas berapa jumlahnya, jangka waktu pengelolaan modal, jenis pekerjaan atau proyek yang di biayai, porsi bagi hasil keuntungan. Deposito di bank syariah dikelola dengan cara investasi atau mudarobah, sehingga biasa dikenal dengan Deposito Mudharabah. Bank Syariah tidak membayar bunga deposito kepada deposan tetapi membayar bagi hasil keuntungan yang ditetapkan dengan nisbah. Beberapa jenis tabungan berjangka juga dikelola dengan cara mudharobah misalnya tabungan pendidikan dan tabungan hari tua, tabungan haji, tabungan berjangka ini biasa dikenal istilah Tabungan Pendidikan Mudharabah, Tabungan Haji. Tabungan-tabungan tersebut tidak dapat ditarik oleh pemilik dana sebelum jatuh tempo sehingga memenuhi syarat untuk diinvestasikan

Bagaimana Nasabah Mendapat Keuntungan
Jika bank konvensional membayar bunga kepada nasabahnya, maka bank syariah membayar bagi hasil keuntungan sesuai dengan kesepakatan. Kesepakatan bagi hasil ini ditetapkan dengan suatu angka ratio bagi hasil atau nisbah. Nisbah antara bank dengan nasabahnya ditentukan di awal, misalnya ditentukan porsi masing-masing pihak 60:40, yang berarti atas hasil usaha yang diperolah akan didisitribusikan sebesar 60% bagi nasabah dan 40% bagi bank. Angka nisbah ini dengan mudah Anda dapatkan informasinya dengan bertanya ke customer service atau datang langsung dan melihat papan display “ Perhitugan dan Distribusi Bagi Hasil” yang ada di cabang bank syariah.

Apakah Simpanan Nasabah di Bank Syariah Dijamin Pemerintah
Dalam hal jaminan pemerintak terhadap dana pihak ke tiga di bank, maka bank syariah mempunyai kedudukan yang sama sama dengan bank konvensional. Dana nasabah di bank syariah tetap dijamin pemerintah sesuai dengan ketentuan jaminan pemerintah bagi dana nasabah di bank.

Salam
Mike Rini
Perencana Keuangan

KIAT MENGHITUNG MODAL USAHA

KIAT MENGHITUNG MODAL USAHA
Oleh: Safir Senduk

Dikutip dari Tabloid NOVA No. 894/XVII

Beberapa minggu lalu, ketika diwawancara di sebuah radio di Jakarta, saya ditanya oleh si pembawa acara:
“Pak Safir, apa, sih, yang sebaiknya disiapkan untuk anak? Tabungan atau asuransi?”
Keputusan untuk menyiapkan tabungan atau asuransi untuk anak seringkali membuat orang tua bingung. Tabungan dan asuransi memiliki fungsi yang berbeda. Tabungan adalah rekening yang kita buka di bank, tapi bisa kita ambil kapan pun. Sedangkan asuransi adalah proteksi yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada kita kalau kita mengalami risiko.

Sering kan kita bertanya kepada orang yang sudah membuka usaha: “Berapa sih modal yang Anda butuhkan dulu itu ketika membuka usaha Anda yang sekarang ini?”. Jawaban yang seringkali muncul adalah: “…sekian juta rupiah, atau sekian belas juta rupiah….” betul kan? Prinsipnya, ada angka yang keluar. Tapi, kalau Anda yang ditanya seperti itu, belum tentu Anda bisa menjawab. Karena umumnya ketika kita ingin menjalankan bisnis, banyak diantara kita yang tidak tahu bagaimana cara menghitungnya.

Nah, kali ini saya akan membagi rahasia kepada Anda tentang cara menghitung jumlah modal yang Anda butuhkan bila ingin memulai sebuah usaha.

Pada prinsipnya, dalam menjalankan usaha, hanya ada 3 jenis modal yang akan Anda keluarkan:

  1. Modal Investasi Awal
  2. Modal Kerja
  3. Modal Operasional

Mari kita membahasnya satu per satu.

1.MODAL INVESTASI AWAL
Apa sih yang dimaksud modal investasi awal? Ini adalah jenis modal yang harus Anda keluarkan di awal, dan biasanya dipakai untuk jangka panjang. Contoh-contoh modal ini adalah bangunan, peralatan seperti komputer, kendaraan, perabotan kantor dan barang-barang lain yang dipakai untuk jangka panjang.

Kalau usaha Anda usaha bengkel motor, maka modal investasi awal Anda adalah bangunan, alat-alat perbengkelan, dan perabot lain yang dibutuhkan di bengkel tersebut. Kalau usaha Anda toko, maka modal investasi awal Anda adalah rak, meja, bahkan mungkin juga mesin kasir.

Biasanya, modal ini nilainya cukup besar karena dipakai untuk jangka panjang. Tetapi nilai dari Modal Investasi Awal ini akan menyusut dari tahun ke tahun bahkan bisa dari bulan ke bulan.

2.MODAL KERJA
Ini adalah modal yang harus Anda keluarkan untuk membeli atau membuat barang dagangan Anda. Modal kerja ini bisa dikeluarkan setiap bulan, atau setiap datang order.

Sebagai contoh, kalau usaha Anda usaha tempat makan, maka modal kerja yang Anda butuhkan adalah modal untuk membeli bahan makanan. Kalau usaha Anda usaha pem buatan barang kerajinan, maka modal kerja Anda adalah uang yang Anda keluarkan untuk membeli bahan baku. Kalau usaha Anda adalah jasa fotokopi, ya modal kerja Anda uang yang Anda keluarkan untuk membeli kertas, tinta, dan lain sebagainya.

Prinsipnya, tanpa modal kerja, Anda tidak akan bisa menyelesaikan order Anda atau tidak memiliki barang dagangan. Nanti, bisa-bisa Anda malah tidak akan dapat pembeli karena barangnya saja tidak ada. Itulah pentingnya modal kerja.

3.MODAL OPERASIONAL
Modal yang terakhir adalah modal operasional. Modal operasional adalah modal yang harus Anda keluarkan untuk membayar biaya operasi bulanan dari bisnis Anda. Contohnya pembayaran gaji pegawai, pulsa telepon bulanan, PLN, air, bahkan retribusi.

Pos-pos dalam modal operasional ini pada setiap bisnis umumnya hampir sama. Ini karena pada prinsipnya, yang dimaksud dengan modal operasional adalah uang yang harus Anda keluarkan untuk membayar pos-pos biaya di luar bisnis Anda secara langsung. Jadi, Modal Operasional ini biasanya dibayar secara bulanan.

Nah, bagaimana Bapak Ibu? Gampang, kan? Sekarang, Anda bisa menghitung sendiri, kan, modal yang harus Anda keluarkan untuk memulai usaha. Mudah-mudahan bermanfaat ya.

Salam.
Safir Senduk
Perencana Keuangan