Metode perhitungan nilai kapasitor untuk mendapatkan faktor daya yang di inginkan part 1

Pada tanggal 31 Desember 2001, pemerintah RI telah menerbitkan Keputusan Presiden No.133 Tahun 2001 yang menetapkan kenaikkan bertahap per triwulan Harga Jual Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT. PLN (Persero), dinyatakan dalam Tarif Dasar Tenaga Listrik Tahun 2002 (TDL 2002), yang diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2002. Dengan adanya TDL 2002 ini, mendorong pelanggan untuk menghemat pemakaian listrik.Bagi pelanggan listrik untuk golongan tarif S3 (tarif sosial dengan daya terpasang > 200 kVA),B3 (tarif bisnis dengan daya terpasang > 200 kVA), I3 & I4 (tarif industri dengan daya terpasang > 200 kVA) maka akan dikenai denda kVAR apabila faktor daya (cos phi) yang terukur < 0.85.Kebutuhan kapasitor (Qc) dapat ditentukan dengan berbagai cara, antara lain :

1. Metode perhitungan

Kebutuhan unit kapasitor dapat ditentukan dengan rumusan berikut : Qc = P (tan phi awal – tan phi target) dimana : P = daya aktif (kW) Qc = unit kapasitor yang dibutuhkan (kVAR) Besarnya (tan phi awal – tan phi target) dapat dilihat pada tabel konversi halaman 8-2. Contoh 1 :

Diketahui bahwa suatu perusahaan menginginkan kompensasi faktor daya menjadi 0.98. Data-data yang dapat dihimpun adalah cos phi awal 0.7, Un = 400 VAC dan arus maksimal Ib yang terukur di sisi incoming adalah 1000 A. Tentukan kapasitor yang diperlukan untuk kompensasi ini.

Jawaban

1 : P = v3 x Un x Ib x cos phi = 1.73 x 400 x 1000 x 0.7 = 484.4 kW

Qc = P (tg phi awal – tg phi target) = 484400 x 0.82 = 397.2 kVAR ~ 400 kVAR

~ 400 kVAR Jadi unit kapasitor yang dibutuhkan adalah 50 kVAR x 8 step.